Kapolres Madina: Kasus Guru SD Sinunukan Ditangani Profesional
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang melibatkan guru SDN 328 Sinunukan IV akan ditangani secara profesional dan berimbang.
Ia menjelaskan kepada wartawan bahwa laporan wali murid terhadap guru bernama Iyusan Sukoco telah diterima dan kini dalam tahap pemeriksaan awal oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madina.
“Penyidik masih melakukan klarifikasi kepada semua pihak, baik pelapor, terlapor, maupun saksi,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh pada Senin (20/10/2025).
Kapolres menekankan, tidak ada upaya kriminalisasi terhadap guru, dan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Masyarakat, khususnya para guru, tidak perlu khawatir. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berimbang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial demi menghindari kesalahpahaman.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Kapolres Madina: Kasus Guru SD Sinunukan Ditangani Profesional"