Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lomba Sekolah Inovatif Jenjang PAUD, SD dan SMP Kabupaten Mandailing Natal

 


infomadina.my.id - Satuan Pendidikan yang Inovatif merupakan Satuan Pendidikan yng semua warganya secara bersama meng-implementasikan perkembangan dan perubahan-perubahan yang terjadi baik skala Lokal, daerah dan kebijakan dan strategi Nasional dalam rangka Peningkatan kompetensi dan kemampuan profesional semua kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. 

Inovasi atas Kebijakan dan implementasi Kurikulum yang merupakan issu strategis  ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia agar mampu bersaing dalam era globalisasi. Untuk itu, berbagai kegiatan yang bertujuan mendorong motivasi Kepala sekolah, guru dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan profesionalnya perlu diselenggarakan. 

Berubahnya Kurikulum menuju Kurikulum Merdeka yang secara Mandiri  sudah dilaksanakan Satuan Pendidikan sesuai karakteristiknya masing-masing dan memilih pemberlakuan Kurikulum Merdeka dimaksud untuk di-implementasikan di Satuan Pendidikannya serta Pelaksanaan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kurikulum Berbasis Agama, tentunya menuntut Kepala Sekolah untuk mampu menggerakkan organisasi secara bersama bagi segenap warga satuan pendidikan untuk melaksanakan dan meng-implementasikan kurikulum merdeka sesuai kebijakan Pemerintah Pusat. 

Salah satu bentuk kegiatan tersebut kita beri nama Sekolah Inovatif adalah Satuan Pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka, Penerapan Peraturan Bupati Mandailing Natal tentang Kurikulum Berbasis Agama serta Pelaksanaan  Wiyata Mandala dan sudah sejauh apa dan bagaimana sekolah menerapkannya.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke- 78 tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Lomba Sekolah Inovatif yang merupakan lomba bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal, sejauh mana sekolah tersebut sudah meng-implementasikan Kurikulum Merdeka sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Implementasi yang dimaksud adalah sudah bagaimana Satuan Pendidikan merancang/me-revisi atau menyusun Dokumen-dokumen Kurikulum merdeka mulai dari Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (Proyek P5), kepemilikan Capaian Pembelajaran untuk dianalisis, Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran, Modul Ajar / Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Asesmen Awal Pembelajaran/Asesmen diagnostik, asesmen Formatif dan Sumatif dan lainnya yang merupakan penerapan Kurikulum Merdeka dan Pelaksanaan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kurikulum Berbasis Agama serta Wiyata Mandala satuan Pendidikan. 

Untuk mendorong mewujudkan Satuan Pendidikan yang menerapkan secara utuh Kurikulum merdeka tersebut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal menyelenggarakan “ Lomba Sekolah Inovatif lintas Jenjang PAUD, SD dan SMP “  Pada kegiatan Lomba Sekolah Inovatif Tahun 2023 ini akan diikutsertakan Satuan Pendidikan PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang merupakan Utusan setiap Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan se Kabupaten Mandailing Natal.

Tujuan 

  1. Dihasilkan pemenang  “Sekolah  Inovatif “ yaitu Satuan Pendidikan PAUD atau SD atau SMP pada Korwil Bidang Pendidikan masing-masing yang merupakan Pemenang lintas Jenjang/ Juara Satu pada Korwil- Korwil se Kab.Mandailing Natal 
  2. Meningkatkan wawasan pengetahuan, motivasi, kompetensi, profesionalisme, dan kinerja untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalanganSatuan Pendidikan; Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat;
  3. Membina dan mengembangkan kesadaran untuk mempersiapkan Satuan Pendidikan menuju pelaksana Kurikulum Merdeka seutuhnya; 
  4. Membangun komitmen Satuan Pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan;
Hasil yang Diharapkan 
  1. Terpilihnya pemenang Sekolah Inovatif di tingkat kabupaten;
  2. Peningkatan kompetensi dan profesionalitas Kepala Sekolah dan Guru; 
  3. Terbangunnya komitmen mutu satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan; Meningkatnya kreasi dan inovasi Satuan Pendidikan; 
  4. Meningkatnya motivasi Satuan Pendidikan untuk menjadi  lebih professional.

Sasaran 

Sasaran kegiatan Lomba Sekolah Inovatif Jenjang PAUD, SD dan SMP adalah satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta utusan Korwil yaitu 1 ( satu ) sekolah jenjang PAUD, 1 ( satu ) sekolah jenjang SD dan 1 ( satu ) sekolah jenjang SMP baik Negeri atau swasta untuk didaftarkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal . Sehingga setiap korwil mengutus  3 ( tiga ) sekolah yaitu : 1 ( PAUD ), 1 ( satu ) SD dan 1 ( satu ) SMP. Untuk mencapai sasaran kegiatan tersebut di atas, semua pemangku kepentingan di tingkat kabupaten menggunakan pedoman ini sebagai acuan kerja.

Persyaratan Administrasi

  1. Mendaftar secara online pada laman https://s.id/Disdikbudmadina 
  2. Satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta utusan Korwil yaitu 1 ( satu ) sekolah jenjang PAUD , 1 ( satu ) sekolah jenjang SD dan 1 ( satu ) sekolah jenjang SMP baik Negeri atau swasta (dibuktikan dengan Surat Perintah Tugas dari Koordinator Wilayah bidang Pendidikan  ); 
  3. Memiliki NPSN tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 
  4. Sekolah Pelaksana Kurikulum Merdeka sesuai Surat Keputusan Kemdikbudristek; 
  5. Memiliki Dokumen Implementasi Kurikulum Merdeka;

Persiapan lomba Sekolah Inovatif

  1. Tim Penilai akan datang ke Sekolah melaksanakan penilaian untu Lomba Sekolah Inovatif; 
  2. Peserta mempersiapkan semua dokumen Implementasi Kurikulum Merdeka dan Dokumen Kurikulum Muatan Lokal sesuai Kisi-kisi Penilaian lomba pada lampiran Pedoman Lomba sekolah Inovatif ini; 
  3. Bersedia dikunjungi untuk Verifikasi dan Validasi Dokumen IKM dan implementasinya di Satuan Pendidikan; 
  4. Menandatangani daftar hadir yang telah disediakan Panitia. Setiap peserta wajib menunjukkan semua dokumen Implementasi Kurikulum Merdeka ; 
  5. Sekolah Peserta wajib melampirkan Surat Keputusan Sekolah Pelaksana Kurikulum Merdeka.
Pemenang 

Pemenang lomba Inovatif Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 17 (Tujuh Belas) Satuan Pendidikan yang merupakan juara setiap KORWIL. 

Hadiah 

Hadiah bagi para pemenang sebanyak 17 (Tujuh Belas) Sekolah akan mengikuti Studi Tiru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal ke Bandung Jawa Barat.

Kuota Peserta

No

KORWIL

SATUAN PENDIDIKAN

Ket

PAUD

SD

SMP

JLH

1

KORWIL      I

1

1

1

3

Setiap Korwil  mengutus 1 PAUD, 1 SD dan 1 SMP.

 

PEMENANGNYA SEBANYAK 17 Satuan Pendidikan yaitu 1 (( Satu ) Satuan Pendidikan tiap Korwil

2

KORWIL      II

1

1

1

3

3

KORWIL      III

1

1

1

3

4

KORWIL      IV

1

1

1

3

5

KORWIL       V

1

1

1

3

6

KORWIL       VI

1

1

1

3

7

KORWIL      VII

1

1

1

3

8

KORWIL       VIII

1

1

1

3

9

KORWIL         IX

1

1

1

3

10

KORWIL         X

1

1

1

3

11

KORWIL         XI

1

1

1

3

12

KORWIL       XII

1

1

1

3

13

KORWIL       XIII

1

1

1

3

14

KORWIL       XIV

1

1

1

3

15

KORWIL         XV

1

1

1

3

16

KORWIL         XVI

1

1

1

3

17

KORWIL         XVII

1

1

1

3

TOTAL PESERTA

17

17

17

51  ( LIMA PULUH SATU )


Pelaksanaan kegiatan

No

Kegiatan

Waktu

Tempat

1

Registrasi Online

1 Agustus s.d 7 Agustus 2023

 (Menyesuaikan)

Daring

2

Penilaian Kunjungan Langsung

8 Agustus s.d 14 Agustus 2023

Di sekolah TK, SD dan SMP utusan Korwil

3

Pengumuman

17 Agustus 2023

Daring dan Upacara Penurunan Bendera  HUT R.I


Keberhasilan penyelenggaraan Lomba Sekolah Inovatif PAUD, SD dan SMP Tahun 2023 ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan secara tertib, teratur, penuh disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.


Sumber: https://s.id/Disdikbudmadina



Posting Komentar untuk "Lomba Sekolah Inovatif Jenjang PAUD, SD dan SMP Kabupaten Mandailing Natal"